PAYTREN bergerak dalam bidang Teknologi Digital Virtual Multipayment
Business Plan/Marketing Plan Paytren merupakan salah satu Bonus Plan paling Revolusioner dalam Industri Network Marketing, dimana semua system di dalamnya sangat sesuai dengan hukum pemerintah yang berlaku dan juga peraturan dari APLI, tidak sampai di situ saja, Bonus Plan Paytren juga sangat sesuai dengan Hukum Syari’ah Islam, terbukti dengan adanya DSN sendiri yang mengawasi dan meninjau bonus plan-nya. Sehingga inilah yang merupakan salah satu kunci sukses PAYTREN bisa menembus semua kalangan.
6 SUMBER
INCOME ANDA
1. Bonus Sponsor
2. Bonus Leadership
3. Bonus Generasi Sponsor
4. Bonus Matching Leadership
5. Bonus Cash Back Transaksi
6. Bonus Reward
Perusahaan akan memberikan komisi penjualan langsung kepada mitra pebisnis (ANDA) yang berhasil
menjual langsung paket lisensi PayTren sebesar Rp. 75.000,00 per HU (hak usaha).
Tidak ada batasan jumlah sponsoring, sehingga potensinya tidak terbatas
Semua Mitra yang Anda sponsor disebut generasi 1 Anda
Adalah bonus yang didapat dari perusahaan jika grup anda saling berpasangan, antara kiri dan kanan anda, tanpa melihat bentuk jaringan, maks Rp 300.000,-* per hari (12 pasang).
Perusahaan akan memberikan komisi pengembangan penjualan sebesar Rp 2.000,00 per lisensi, apabila
mitra pebisnis yang ANDA refferensikan berhasil menjual paket PayTren (berapapun lisensinya).
Atau Setiap orang yang Anda sponsori dan teamnya hingga Generasi 10 mensponsori mitra baru, Maka
Anda berhak mendapatkan Rp.2000,-
Perusahaan memberikan komisi pengembangan komunitas sebesar Rp 1.000,- untuk setiap Mitra Pebisnis
yang ANDA referensikan (maksimal 10 turunan/generasi) berhasil mendapatkan komisi leadership.
Ketika orang-orang yang Anda sponsori dan teamnya mendapat Bonus Leadership, Anda berhak mendapatkan
Rp.1000,- (setiap orang berpotensi mendapatkan Bonus Leadership 12 pasang perhari).
Perusahaan membagikan cashback dari setiap transaksi pribadi dan transaksi komunitas Anda dengan
besaran dalam bentuk prosentase dari fee yang diperoleh dari setiap biller/merchant/bank yang bekerjasama
dengan perusahaan dengan syarat dimana Anda wajib melakukan transaksi minimal 1x trx/bulan.
Yang dimaksud dengan komunitas Anda disini adalah mitra pengguna dan mitra pebisnis yang Anda
refferensikan hingga maksimal 10 turunan/generasi dengan sistim pass up/compress (contoh: jika ada
turunan ke 3 tidak melakukan tranksaksi maka turunan ke 4 akan dihitung sebagai turunan ke 3, dst hingga
maksimal 10 turunan).
Cashback dihitung perhari dari tanggal 1 sampai tanggal 30/31 dan dibayarkan tanggal 15 setiap bulannya
Reward ini berlaku bagi mitra PayTren dimana 2 (dua) group/komunitas pebisnis yang terbentuk langsung dalam struktur organisasi/jaringan ANDA (grup kiri dan grup kanan) masing masing mencapai target omset yang ditentukan perusahaan.